Perwiraone.com Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung mengajak masyarakat menjadikan pembayaran pajak kendaraan bermotor sebagai bentuk investasi bersama untuk mempercepat pembangunan daerah. Melalui Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor 2026 dan penyelenggaraan Gebyar Samsat, pemerintah berharap kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakan terus meningkat sebagai fondasi pembangunan Lampung.
Mungkin kita melihat Gebyar Samsat identik dengan hadiah. Namun sesungguhnya yang kita rayakan bukan sekadar hadiah yang akan dibawa pulang, melainkan tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk bersama-sama mengambil bagian dalam pembangunan daerah. Setiap kali kita taat membayar pajak, sesungguhnya kita sedang ikut menulis masa depan Lampung.
Demikian sambutan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal yang dibacakan Asisten Administrasi Umum Setdaprov Lampung Sulpakar pada Gebyar Samsat Tahun 2026, yang digelar di Tugu Adipura Bandar Lampung, Minggu 12 Juli 2026.
Pengundian Gebyar Samsat Tahun 2026 digelar Pemerintah Provinsi Lampung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bekerja sama dengan Polda Lampung, PT Jasa Raharja, Bank Lampung, Bank BRI, serta sejumlah mitra Samsat. Kegiatan tersebut menjadi bentuk apresiasi kepada masyarakat yang taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) selama periode 1 Maret hingga 30 Juni 2026. (***)
