Perwiraone.com Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung menyatakan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Sekolah Rakyat permanen di Kotabaru, Kabupaten Lampung Selatan, diundur pada 31 Juli 2026 akibat pembangunan fisik belum usai.
“Semula siswa Sekolah Rakyat akan melaksanakan MPLS tahun ajaran 2026/2027 pada 13-14 Juli 2026, namun karena kondisi bangunan fisik Sekolah Rakyat permanen di Kotabaru baru 82 persen, akhirnya kebijakan dari Kementerian Sosial dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) akan ada penundaan terlebih dahulu,” ujar Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Lampung Aswarodi di Bandarlampung pada Senin 20 Juli 2026.
Ia mengatakan jadwal pelaksanaan MPLS tahun ajaran 2026/2027 bagi siswa-siswi Sekolah Rakyat pada gedung permanen di Kotabaru akan berlangsung 31 Juli 2026.
“Harapannya pada 31 Juli nanti itu kondisi atau progres pembangunannya meningkat dan bisa terlaksana maksimal, agar bisa segera dilakukan MPLS tahun ajaran 2026/2027,” katanya.
Dia menjelaskan pada tahun ajaran 2026/2027 ini Sekolah Rakyat Lampung telah merekrut sebanyak 270 siswa.
“Para siswa ini tidak melaksanakan MPLS tahun ajaran 2026/2027 di Gedung BPSDM Provinsi Lampung seperti angkatan sebelumnya, karena kapasitasnya tidak cukup, hanya mampu menampung untuk tiga lokal dan di sana masih ada siswa angkatan sebelumnya, maka harus dilakukan kegiatan di tempat yang baru.
Untuk menjaga semangat belajar para siswa Sekolah Rakyat, pihaknya telah melakukan sosialisasi MPLS tahun ajaran 2026/2027 secara daring urainya.(***)
