Papan Informasi Tak Terpasang,Revitalisasi PAUD Nurul Ulum Dadimulyo Disorot 

Perwiraone.com Wonosobo Tanggamus — Pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026 di PAUD Nurul Ulum, Pekon Dadimulyo, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, menuai sorotan. Persoalan yang mencuat bukan hanya terkait proses pembangunan, tetapi juga menyangkut transparansi informasi kegiatan dan penerapan keselamatan serta kesehatan kerja (K3) di lokasi proyek.

 

Berdasarkan pantauan di lokasi pada Senin (10/8/2026), bangunan PAUD Nurul Ulum tengah dalam proses pengerjaan. Namun, pada area pekerjaan yang dipantau, tidak terlihat papan informasi kegiatan yang memuat keterangan mengenai sumber anggaran, nilai pekerjaan, pelaksana, volume pekerjaan maupun jangka waktu pelaksanaan.

 

Di sisi lain, sejumlah pekerja yang terlihat melakukan pekerjaan konstruksi juga tidak tampak menggunakan alat pelindung diri (APD) secara lengkap.

 

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai sejauh mana prinsip transparansi dan standar keselamatan diterapkan dalam program revitalisasi yang menggunakan anggaran pemerintah tersebut.

 

Papan informasi dalam sebuah pekerjaan yang bersumber dari anggaran pemerintah bukan sekadar formalitas. Keberadaannya menjadi salah satu sarana bagi masyarakat untuk mengetahui secara terbuka apa yang sedang dikerjakan, siapa pelaksananya, berapa nilai anggarannya, dari mana sumber dananya, kapan pekerjaan dimulai dan kapan harus diselesaikan.

 

Transparansi menjadi semakin penting karena program revitalisasi satuan pendidikan merupakan bagian dari program pemerintah yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas serta kelayakan sarana dan prasarana pendidikan.

 

Dengan tidak terlihatnya papan informasi di lokasi pekerjaan, publik tentu berhak mempertanyakan:

 

Berapa nilai anggaran pekerjaan tersebut? Dari mana sumber dananya? Apa saja item pekerjaan yang ditetapkan? Siapa pelaksana kegiatan? Berapa lama masa pengerjaannya? Serta siapa pihak yang bertanggung jawab melakukan pengawasan?

 

Pertanyaan tersebut bukan bentuk tuduhan, melainkan bagian dari hak masyarakat untuk memperoleh informasi mengenai penggunaan anggaran publik.

 

Dari dokumentasi dan pantauan di lapangan, terdapat pekerja yang melakukan aktivitas konstruksi tanpa terlihat menggunakan APD secara lengkap. Meski kondisi tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya pelanggaran, situasi itu tetap perlu mendapatkan perhatian dan penjelasan dari pihak yang bertanggung jawab.

 

Pekerjaan konstruksi memiliki potensi risiko keselamatan. Karena itu, aspek keamanan dan keselamatan kerja seharusnya menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan proyek.

 

Ketentuan mengenai penyelenggaraan jasa konstruksi, termasuk aspek keamanan, keselamatan, kesehatan, dan keberlanjutan konstruksi, antara lain diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi serta PP Nomor 14 Tahun 2021.

 

Namun, untuk memastikan apakah terjadi ketidakpatuhan, diperlukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kondisi lapangan, metode kerja, dokumen keselamatan, kewajiban pelaksana, serta mekanisme pengawasan yang diterapkan.

 

Sorotan tersebut turut mendapat perhatian dari Ketua Lembaga KPK-RI Kabupaten Tanggamus, Herwinsyah.

 

Ia menilai persoalan transparansi dan kepatuhan terhadap ketentuan pembangunan tidak boleh dianggap sebagai hal sepele, terlebih kegiatan tersebut berkaitan langsung dengan fasilitas pendidikan dan menggunakan anggaran pemerintah.

 

Herwinsyah menyatakan pihaknya akan membawa persoalan tersebut kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus untuk meminta penjelasan sekaligus mendorong adanya pemeriksaan terhadap pelaksanaan kegiatan.

 

«“Atas adanya peristiwa ini, saya, Herwinsyah, akan melaporkan masalah ini ke Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus dalam waktu dekat. Sebab, persoalan seperti ini sudah sering terjadi. Kami ingin memastikan ketentuan dan prinsip keterbukaan informasi dalam pembangunan benar-benar dijalankan,” tegas Herwinsyah.»

 

Menurutnya, pembangunan fasilitas pendidikan seharusnya tidak hanya mengejar penyelesaian fisik bangunan, tetapi juga memastikan seluruh prosesnya berjalan sesuai ketentuan.

 

Program revitalisasi satuan pendidikan pada dasarnya bertujuan memperbaiki dan meningkatkan kualitas sarana-prasarana pendidikan agar peserta didik mendapatkan lingkungan belajar yang layak, aman, dan nyaman.

 

Karena itu, keberhasilan sebuah program revitalisasi tidak semata-mata dapat diukur dari berdirinya bangunan baru.

 

Ada sejumlah aspek yang juga harus diperhatikan, mulai dari perencanaan, penggunaan anggaran, kualitas pekerjaan, administrasi, transparansi, pengawasan hingga keselamatan tenaga kerja.

 

Jangan sampai fasilitas pendidikan yang dibangun dengan tujuan menciptakan ruang belajar yang aman dan nyaman justru dalam proses pengerjaannya mengabaikan aspek keselamatan maupun keterbukaan informasi.

 

Kini perhatian publik tertuju kepada pengelola PAUD Nurul Ulum, pelaksana pekerjaan, pihak pengawas, serta instansi pemerintah yang memiliki kewenangan terhadap program revitalisasi tersebut.

 

Publik tentu menunggu penjelasan yang terang mengenai pelaksanaan proyek tersebut. Jika seluruh tahapan telah dilaksanakan sesuai ketentuan, maka informasi dan dokumen pendukung dapat menjadi jawaban atas pertanyaan yang berkembang di masyarakat.

 

Sebaliknya, apabila pemeriksaan resmi menemukan adanya ketidaksesuaian, pihak yang berwenang diharapkan mengambil langkah sesuai peraturan perundang-undangan.

 

Penting ditegaskan, sorotan ini bukan merupakan kesimpulan bahwa telah terjadi pelanggaran. Dokumentasi dan pantauan lapangan perlu ditindaklanjuti dengan verifikasi serta pemeriksaan resmi untuk memastikan fakta sebenarnya.

 

Pada akhirnya, masyarakat hanya menginginkan satu hal: pembangunan fasilitas pendidikan yang transparan, berkualitas, sesuai ketentuan, dan tidak mengabaikan keselamatan pekerja.

Sebab, ketika uang publik digunakan untuk membangun fasilitas pendidikan, maka prosesnya pun harus dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.(Red***)

Tinggalkan Balasan