Pelantikan Gubernur Wakil Gubernur Lampung Terpilih diundur Menjadi 20 Febuari 2025

Perwiraone.com Lampung – Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung terpilih Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela dikabarkan akan diundur.

Pelantikan yang semula dijadwalkan 6 Februari 2025, kemungkinan mundur menjadi tanggal 18-20 Februari 2025.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan tanggal pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih sedang dibicarakan di tingkat pemerintah, Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas pemilu, dan Mahkamah Konstitusi.

“Nanti Senin kita sampaikan hasilnya,” kata Tito, Jumat (31/1/2025).

Tito mengatakan putusan sela MK menjadi pertimbangan pemerintah kembali mendiskusikan ulang tanggal pelantikan kepala daerah. Putusan yang dimaksud Tito adalah penolakan gugatan sengketa kepala daerah di MK dipercepat menjadi tanggal 4-5 Februari 2025.

Kepala Biro Pemerintah dan Otonomi Daerah (Pem-otda) Setda Provinsi Lampung, Binarti Bintang mengatakan pihaknya belum mendapatkan informasi resmi soal penundaan jadwal ini.

“Kami masih nunggu kabarnya dari Kementerian, kami akan zoom meeting sebentar lagi,” ujarnya. (Red*)